Jenis Produk dan Jasa Bank Umum
Bank
umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional dana tau
berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu
lintas pembayaran. Sifat jasa yang diberikan adalah umum, dalam arti dapat
memberikan seluruh jasa perbankan yang ada. Begitu juga dengan wilayak
oprasinya yang dapat dilakukan di seluruh wilayah Indonesia, bahkan sampai keluar
negeri (cabang). Bank umum sering disebut bank komersil (commercial bank).
Kegiatan
dari bank umum antara lain sebagai berikut :
1) Mengimpun Dana (Founding)
Kegiatan menghimpun dana merupakan kegiatan membeli dana
dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan kegiatan funding. Kegiatan membeli dana dapat dilakukan dengan cara
menawarkan berbagai jenis simpanan. Simpanan sering disebut dengan nama rekening atau account. Jenis-jenis simpanan
yang ada saat ini yaitu :
a. Simpanan
Giro (Demand Deposit)
Simpanan Giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya
dapat dilakukan dengan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening
giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya giro
tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para
usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa Giro
merupakan jasa murah karena bunga yang dikenakan kepada nasabah relatife lebih
rendah dari bunga simpanan lainnya.
b. Simpanan
Tabungan (Saving Deposit)
Merupakan simpanan pada bank yang penarikannya sesuai dengan
persyaratan yang diberikan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan
buku tabungan, slip penarikan, kwitansi dan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Kepada pemegang rekening tabungan akan diberikan bunga tabungan yang merupakan
jasa atas tabungannya. Besarnya bunga tabungan tergantung dari bank yang
bersangkutan. Dalam praktiknya bunga tabungan lebih besar dari jasa giro.
c. Simpanan
Deposito (Time Deposit)
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu
tertentu (jatuh tempo). Penarikannya dilakukan sesuai jangka waktu tersebut.
Tetapi, saat ini sudah ada bank yang memberikan fasilitas deposito penarikannya
dapat dilakukan setiap saat. Jenis deposito pun beragam sesuai dengan keinginan
nasabahnya. Dalam peraktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka,
serifikat deposito dan deposit on call.
2) Menyakurkan Dana (Lending)
Menyalurkan dana merupakan kegiatan menjual dana yang
berhasil dihimpun dari masyarakat. Kegiatan ini dikenal dengan lending. Penyaluran dana yang dilakukan
oleh bank dilakukan melalui pinjaman yang dalam masyarak lebih dikenal dengan
nama kredit. Kredit yang diberikan bank terdiri dari berbagai jenis, tergantung
dari kemampuan bank yang menyalurkannya. Demikian pula dengan jumlah dan suku
bunga yang ditawarkan.
Sebelum kredit diluncurkan bank terlebih dahulu menilai
kelayakan kredit yang diajukan oleh nasabah. Kelayakan tersebut meliput
barbagai aspek penilaian. Penerimaan kredit akan dikenakan bunga kredit yang
besarnya tergantung dari bank yang menyalurkannya. Besar kecilnya bunga kredit
sangat memengaruhi keuntungan bank, mengingat keuntungan utama bankadalah
selisih bunga kredit dengan bunga simpanan.
Secara umum jeni-jenis kredit yang ditawarkan meliputi :
a. Kredit
Investasi
Merupakan kredit yang diberikan
kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal. Biasanya kredit
jenis ini memiliki jangka waktu yang relatife panjang, yaitu diatas satu (1)
tahun. Cotoh kredit ini adalah kredit yang membangun pabrik atau membeli
peralatan pabrik seperti mesin-mesin.
b. Kredit
Modal Kerja
Merupakan kredit yang digunaka
sebagai modal usaha. Biasanya kredit jenis ini berjangka waktu pendek, yaitu
tidak lebih dari satu (1) tahun. Contoh kredit ini adalah untuk membeli bahan
baku, membayar gaji karyawan dan modal kerja lainnya.
c. Kredit
Perdagangan
Merupakan kredit yang diberikan
kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar
kegiatan perdagangannya. Contoh jenis kredit ini adalah kredit untuk membeli
barang dagangan yang diberikan kepada splier atau agen.
d. Kredit
Produktif
Merupakan kredit yang dapat berupa
investasi, modal kerja, atau perdagangannya. Dalam arti kredit ini diberikan
untuk dihusahakan kembali sehingga mengembalikan kredit diharapkan dari hasil
usaha yang dibiayai.
e. Kredit
Konsumtif
Merupakan kredit yang digunakan
untuk keperluan pribadi misalnya keperluan komsumsi, baik pangan, sandang
maupun papan. Contoh kredit ini adalah kredit perumahan, kredit kendaraan
bermotor yang kesemuanya itu dipakai sendiri.
f.
Kredit Profesi
Merupakan kredit yang diberikan
kepada kalangan professional seperti dosen, dokter atau pengacara.
3) Memberikan Jasa-jasa Bank Lainnya (services)
Memberikan jasa-jasa lainnya
merupakan kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan menghimpun dan
menyalurkan dana. Sekaligus sebagai kegiatan penunjang, kegiatan ini sangat
bnyak memberikan keuntungan bagi bank dan nasabah, bahkan saat ini kegiatan ini
memberikan kontribusi keuntungan yang tidak sedikit bagi bank, apalagi
keuntungan dari spread based semakin
mengecil, bahkan cenderung negatif spread
(bunga simpanan lebih besar dari bunga kredit).
Semakin lengkap jasa-jasa bank
yang dapat dilayani oleh suatu bank maka semakin banyak keuntungan yang
diperoleh bank tersebut. Kelengkapan ini ditentukan dari pemodalan bank serta
kesiapan bank dalam menyediakan SDM yang andal. Di samping itu, juga perlu didukung
oleh kecanggihan teknologi yang dimilikinya.
Dalam praktiknya jasa-jasa bank
yang ditawarkan meliputi :
a.
Kiriman Uang (Transfer)
Merupakan jasa pengiriman uang
lewat bank. Pengiriman uang dapat dilakukan pada bank yang sama atau bank yang berlainan.
Pengiriman uang juga dapat dilakukan dengan tujuan dalam kota, luar kota atau
luar negri. Khusus untuk pengiriman uang keluar negri harus menggunakan bank
devisa. Kepada nasabah pengirim dikenakan biaya kirim yang besarnya tergantung
dari bank yang bersangkutan. Pertimbangannya adalah nasabah bank yang
bersangkutan (memiliki rekening di bank yang bersangkutan) atau bukan. Kemudian
jarak pengiriman antar bank tersebut.
b.
Kliring (Clearing)
Merupakan penagihan warkat
(surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
Proses penagihan lewat kliring hanya memakan waktu 1 (satu) hari. Besarnya
biaya penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan.
c.
Inkaso (Collection)
Merupakan penagihan warkat
(surat-surat berharga seperti cek, bilyet giro) yang berasal dari dalam kota.
Proses penagihan lewat inkaso tergantung dari jarak lokasi penagihan dan
biasanya memakan waktu 1 (satu) minggu sampai 1 (satu) bulan. Besarnya biaya
penagihan tergantung dari bank yang bersangkutan dengan pertimbangan jarak
serta perbandingan lainnya.
d.
Save
Deposit Box
Save
Deposit Boxnatau dikenal dengan istilah safe
loket. Jasa pelayanan ini memberikan layanan penyewaan box atau kotak pengaman
tempat menyimpan surat-surat berharga atau barang-barang berharga yang disimpan
dalam box tersebut aman dari pencurian dan kebakaran. Kepada nasabah penyewa
box dikenakan biaya sewa yang besarnya tergantung dari ukuran box serta jangka
waktu penyewaan.
e.
Kartu Kredit (Bank Card)
Bank card atau lebih popular
dengan sebutan kartu kredit atau juga kartu plastik. Kartu ini dapat
dibelanjakan diberbagai tempat pembelajaan atu tempat-tempat hiburan. Kartu ini
juga dapat digunakan untuk mengambil uang tunai di ATM yang tersebar di
berbagai tempat yang strategis. Kepada pemegang kartu kredit dikenakan biaya
iuran tahunan yang besarnya tergantung dari bank yang mengeluarkan. Setiap
pemblanjaan memiliki tenggang waktu pembayaran dan akan dikenakan bunga dari
jumlah uang yang telah dibelanjakan jika melewati tenggang waktu yang telah ditetapkan.
f.
Bank Notes
Merupakan jasa penukaran valuta
asing. Dalam jual beli bank notes bank menggunakan kurs (nilai tukar rupiah
dengan mata uang asing).
g.
Bank Garasi
Merupakan jaminan bank yang
diberikan kepada nasabah dalam rangka membiayai suatu usaha. Dengan jaminan
bank ini si pengusaha memperoleh fasilitas untuk melaksanakan kegiatannya
dengan pihak lain. Sebelum jaminan bank dikeluarkan, bank terlebih dahulu
mempelajari kredibilitas nasabahnya.
h.
Bank Draft
Merupakan wesel yang dikeluarkan
oleh bank kepada para nasabahnya. Wesel ini dapat diperjual belikan apabila
nasabah membutuhkannya.
i.
Letter
Of Credit (L/C)
Merupakan surat kredit yang
diberikan kepada para eksportir dan importir yang digunakan untuk melakukan
pembayaran atas transaksi ekspor-impor yang mereka lakukan. Dalam transaksi ini
terdapat berbagai macam jenis L/C, sehingga nasabah dapat meminta sesuai dengan
kondisi yang diinginkannya.
j.
Cek Wisata (Travellers Cheque)
Merupakan cek perjalanan yang
biasa digunakan oleh turis atau wisatawan. Cek wisata dapat dipergunakan
sebagai alat pembayaran diberbagai tempat pembelanjaan atau hiburan seperti
hotel, supermarket. Cek wisata juga bias digunakan sebagai hadiah kepada para
relasinya.
k.
Menerima
Setoran-setoran
Dalam hal ini bank membantu
nasabahnya dalam rangka menampung setoran dari berbagai tempat antara lain :
·
Pembayaran Pajak
·
Pembayaran Telepon
·
Pembayaran Air
·
Pembayaran Listrik
l.
Melayani
Pembayaran-pembayaran
Sama halnya seperti menerima
setoran, bank juga melakukan pembayaran seperti yang diperintahkan oleh
nasabahnya antara lain :
·
Membayar
gaji/pension/honorarium
·
Pembayaran deviden
·
Pembayaran kupon
·
Pembayaran
bonus/hadiah
m. Bermain
di Dalam Pasar Modal
Kegiatan bank dapat membrikan atau
bermain surat-surat berharga di pasar modal. Bank bisa berperan dalam berbagai
kegiatan seperti menjadi :
·
Penjamin Emisi (underwriter)
·
Penjamin (guarantor)
·
Wali amanat (trustee)
·
Perantara perdagangan
efek (pialang/broker)
·
Perdagangan efek (dealer)
·
Perusahaan pengelola
dana (investment company)
Komentar
Posting Komentar