Sejarah Bank Indoneisa

BANK INDONESIA

A. SEJARAH BANK INDONESIA


Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.


Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamendemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amendemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

B. FUNGSI BANK INDONESIA

Bank Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan dengan dunia perbankan dan dunia keuangan di suatu negara. Dalam setiap negara hanya ada satu bank sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Di Indonesia fungsi bank sentral dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Fungsi Bank Indonesia disamping menjadi bank sentral adalah sebagai bank sirkulasi, bakn to bank dan leader of the last resort.

Fungsi bank sirkulasi yaitu mengatur peredaran keuangan suatu negara. Sedangkan fungsi bank to bank yaitu mengatur perbankan di suatu negara. Kemudian funsi sebagain leader of the last resort adalah sebagai tempat peminjaman terakhir.
Pelayanan yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia perbankan. Yang artinya, nasabah Bank Indonesia dalam hal ini lebih banyak kepada lembaga Perbankan.


Tujuan utama Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara kesetabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan monete, mengatur dan menjaga kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jenis Kantor Bank

Bank Dilihat dari Segi Kepemilikannya

Bank Dilihat dari Segi Status dan Cara Menentukan Harga