Sejarah Bank Indoneisa
BANK INDONESIA
A. SEJARAH BANK INDONESIA
Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia
Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.
Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia
menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank
sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan
sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain
dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang
dilakukan oleh DJB sebelumnya.
Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank
Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral,
terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas
pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai
agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas
kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.
Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah
Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank
Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.
Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia
diamendemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan
tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun
2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2
tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang
Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan.
Amendemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam
menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas
Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.
B. FUNGSI BANK INDONESIA
Bank
Sentral merupakan bank yang mengatur berbagai kegiatan dengan dunia perbankan
dan dunia keuangan di suatu negara. Dalam setiap negara hanya ada satu bank
sentral yang dibantu oleh cabang-cabangnya. Di Indonesia fungsi bank sentral
dipegang oleh Bank Indonesia (BI). Fungsi Bank Indonesia disamping menjadi bank
sentral adalah sebagai bank sirkulasi,
bakn to bank dan leader of the last
resort.
Fungsi
bank sirkulasi yaitu mengatur peredaran keuangan suatu negara. Sedangkan fungsi
bank to bank yaitu mengatur perbankan
di suatu negara. Kemudian funsi sebagain leader
of the last resort adalah sebagai tempat peminjaman terakhir.
Pelayanan
yang diberikan oleh Bank Indonesia lebih banyak kepada pihak pemerintah dan dunia
perbankan. Yang artinya, nasabah Bank Indonesia dalam hal ini lebih banyak
kepada lembaga Perbankan.
Tujuan
utama Bank Indonesia sebagai Bank Sentral adalah mencapai dan memelihara
kesetabilan nilai rupiah. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Sentral mempunyai
tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan monete, mengatur dan menjaga
kelancaran system devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
Komentar
Posting Komentar